Selasa, 22 Desember 2015

dalil tentang maulid nabi muhammad saw: Dalil alasan mengadakan maulid nabi muhammad saw

dalil tentang maulid nabi muhammad saw: Dalil alasan mengadakan maulid nabi muhammad saw: Peringatan maulid Nabi s.a.w. adalah salah satu peringatan agung bagi kalangan umat Islam, karena di dalamnya terdapat beberapa hikm...

Dalil alasan mengadakan maulid nabi muhammad saw



Peringatan maulid Nabi s.a.w. adalah salah satu peringatan agung bagi kalangan umat Islam, karena di dalamnya terdapat beberapa hikmah yang sangat besar, baik untuk pribadi maupun untuk pejuangan agama Islam. Di bawah ini ada beberapa dalil pentingnya mengadakan peringatan maulid Nabi s.a.w. dari al-Qur’an, al-Hadits dan Kaidah Fiqh:
وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِۦ فُؤَادَكَ , وَجَاءَكَ فِى هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ ﴿هود:١٢۰﴾ 
Dan semua kisah dari Rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS. Hud,120)
Keterangan :
Al-Qur’an telah menceritakan kisah para nabi terdahulu kepada Rasulullah SAW untuk memperoleh hikmah dan pelajaran. Begitujuga kita perlu mendapatkan kisah Rasulullah SAW agar bisa diikuti dan diteladani.
Dalil 2
Firman Allah
  قُلْ بِفَضْلِ اللَّـهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا. هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ ﴿يونس:٥٨﴾
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.(QS. Yunus, 10: 58)
Keterangan :
Kita memperingati maulid  sebagai ungkapan rasa bahagia atas lahirnya Rasulullah SAW sebagi pembawa risalah “rahmatan lil’alamin”.
Dalil 3
Sabda Rasulullah SAW
(( من سن سنة حسنة فله أجرها .. )) إلى أن قـــــــال (( ومن سنَّ سنة سيئة …  ))  الحديث .
(Lihat Shahih Muslim : 2395, Menurut Syekh al-Albani Hadist Hasan Shahih ; Sunan Ibnu Majjah : 203, Sunan al-Baihaqi al-Kubra : 7531, Sunan at-Tarmidzi : 2675)
Keterangan :  
Rasulullah membagi kebiasaan (sunnah) atas dua bagian, yaitu kebiasaan yang baik dan kebiasaan yang buruk. Maulid adalah kebiasaan yang baik, karena didalamnya dibaca dan dipelajari riwayat hidup Rasulullah SAW. Dan dengan demikian kita berusaha terus menerus untuk mengikuti sunnahnya.

Dalil 4
Sabda Rasulullah SAW
قول ابن مسعود رضي الله عنه ” ما رآه المسلمون حسناً فهو عند الله حسن “.
(Lihat kitab al-Intishor li ashabil hadist juz: 1 hal. 27)
Keterangan :  
Kita melihat dan menyaksikan bahwa maulid  merupakan sesuatu yang baik, begitujuga umat Islam di banyak penjuru bumi melakukannya, maka tentu hal ini baik pula di sisi Allah SWT.
Dalil 5
Qiyas (Analogi)
Analogi didasarkan atas disyareatkannya puasa hari Senin. Dalam sebuah hadits shahih,
أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصوم يوم الاثنين ، وسنه للأمة ، فلما سئل عن ذلك قال: ذلك يوم ولدت فيه
Keterangan :
Menurut hadits diatas, disunnahkannya puasa hari Senin adalah karena pada hari itu Rasulullah dilahirkan. Disini jelas, ada perbedaan hari Senin dengan hari lainnya. Analoginya adalah tidak ada perbedaan menghormati hari itu untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan puasa atau melaksanakan maulid dimana didalamnya ada momen memberi makan kepada fakir miskin dan membaca kisah Rasulullah SAW.
Dalil 6
Qiyas (Analogi)
Analogi didasarkan atas disyareatkannya puasa hari 10 Muharam. Dalam sebuah hadits.  Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi puasa dan memuliakan hari Asyura (10 Muharam). Kemudian beliau ditanya tentang hal itu oleh sahabat. Beliau menjawab, hari itu adalah hari dimana Nabi Musa AS diselamatkan Allah dari kejaran Fir’aun. Lalu nabi Musa berpuasa sebagai ungkapan rasa syukur, dan hal itu diikuti oleh umat Yahudi.  Lalu Rasulullah menyatakan :
هُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Allah telah melepaskan Musa dan Umatnya pada hari itu dari (musuhnya) Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Musa berpuasa pada hari itu”. Nabi bersabda : “Aku lebih berhak terhadap Musa dari mereka”. Maka Nabipun berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabatnya agar berpuasa juga. (H.R. Bukhari, No: 1865  & Muslim, No: 1910).
Keterangan :  
Penghormatan kepada hari yang mulia itu (orang Yahudi mengikuti dan menghormati nabi Musa) dianalogikan dengan maulid yang digunakan untuk menghormati kelahiran Rasulullah SAW dan mengikuti sunnahnya.
Dalil 7
Qiyas (Analogi)
Analogi didasarkan atas inovasi (ihdats) yang dilakukan oleh para sahabat Nabi. Abu Bakar mengumpulkan Al-Qur’an; Umar mengumpulkan jamaah shalat tarawih yang sendiri-sendiri untuk berjamaah; Usman melakukan inovasi dengan azan tiga kali pada hari Jum’at. Bahkan Umar mengatakan :
….. نعمت البدعة هذه
Keterangan :
Artinya, bid’ah yang dilakukan Abu Bakar, Umar, dan Usman  itu adalah bid’ah hasanah. Karena lebih banyak bermanfaat bagi umat Islam.
Dalil 8
Qiyas (Analogi)
Analogi didasarkan atas keringanan (remisi)  adzab Abu Lahab karena ia bergembira atas kelahiran Rasulullah SAW.  Sebagaimana dinyatakan dalam hadits :
 قد ثبت في صحيح البخاري أن أبا لهب يخفف عنه العذاب كل إثنين بسبب فرحه يوم ولد النبي صلى الله عليه وسلم ، فأعتق من أجل ذلك جاريته ثويبة
Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan, Bahwa sesungguhnya siksaan Abu Lahab setiap hari Senin  diringankan, sebab ia merasa bahagia pada hari kelahiran Nabi s.a.w. sehingga ia memerdekakan budak perempunnya yang bernama Tsuwaibah
Keterangan :
Jika orang yang mengingkari Rasulullah SAW seperti Abu Lahab saja menerima keringanan (remisi) dari Allah, maka tentu orang yang beriman kepada Rasulullah akan lebih berhak atas pahala karena gembira atas kelahiran Rasulullah SAW,
Dalil 9
Qiyas (Analogi)
Analogi didasarkan atas  perayaan nasional atau adat istiadat daerah. Di hampir semua Negara, ada perayaan hari kemerdekaan atau kemenangan, begitujuga perayaan yang dilakukan oleh suku bangsa di seluruh dunia. Maka perayaan maulid Nabi jauh lebih utama dari semua perayaan tersebut.
Dalil 10
Kaedah Ushul Fiqh menyatakan :
الأصل  في الاشياء والعادة والمعا ملة الاباحة حتى يقوم دليل فى التحريم
Hukum asal dari masalah yang berkaitan dengan adat dan muamalah adalah boleh, kecuali jelas ada dalil yang melarangnya.
Keterangan :
Maulid merupakan masalah adat, bukan ibadah. Bahkan hokum asal yang netral itu akan menjadi baik manakala didalamnya ada hal-hal yang bermanfaat (membaca dan berupaya mencontoh nabi & memberi
makanan, dst)

cukup sekian dari alfaqier semoga ada manfaatnya jikakalu ada kesalahan dalam pengetikan dan lain lainya  mohon masukan nya 

untuk info : 08121810575